Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL ISLAMI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL ISLAMI. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 Februari 2024

Buya Yahya
(Pengasuh LPD Al-Bahjah)


SEKILAS PROFIL BUYA YAHYA

Yahya Zainul Ma’arif (atau yang lebih akrab dikenal dengan Buya Yahya) lahir di Blitar, Jawa Timur. Saat ini Buya Yahya dan keluarga bertempat tinggal di komplek Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah Cirebon.  Sebelum Ke Yaman, Pendidikan Dasar hingga SMP diselesaikan di kota kelahirannya. Dalam waktu yang sama pendidikan agama ditempuh di Madrasah Diniyah yang dipimpin oleh seorang guru yang Sholeh, yaitu Al-Murabbi  K. H. Imron Mahbub di Blitar. Setelah itu melanjutkan pendidikannya ke Pondok Pesantren Darullughoh Waddakwah (Bangil, Pasuruan - Jawa Timur) di bawah asuhan Al-Murabbi  Al-Habib Hasan bin Ahmad Baharun yaitu pada tahun 1988 hingga 1993. Selanjutnya pada tahun 1993 hingga 1996 Buya Yahya mengajar di Pondok Pesantren Darullughah Waddakwah sebagai masa pengabdian Buya Yahya kepada guru dan Pesantren tempat Buya Yahya pernah menimba ilmu. 

Setelah itu pada tahun 1996 Buya Yahya berangkat ke Universitas Al-Ahqof (Tarim, Hadhramaut – Yaman) dibawah asuhan Al-Murabbi Al-Habib Abdullah bin Muhammad Baharun, atas perintah Sang Guru Al-Murabbi Al-Habib Hasan Baharun hingga akhir 2005.  Buya Yahya sempat mengajar di Yaman selama 5 tahun pada tahun 2001 hingga 2005 di Fakultas Tarbiyah dan Dirosah Islamiyah khusus Putri dan di Markas Pendidikan Bahasa Arab  Universitas Al-Ahqof, Yaman.  

Sekarang Buya Yahya aktif berdakwah di masyarakat dan mengasuh majelis dan Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah yang tersebar di beberapa kota di Indonesia  yang berpusat di Kelurahan Sendang Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
        Sumber : Buku Hujjah Ilmiah di bulan sya'ban.

HUJJAH ILMIAH AMALAN DIBULAN SYA’BAN (BUYA YAHYA)

Sya’ban adalah salah satu bulan yang mulia. Bulan ini adalah pintu menuju bulan Ramadhan. Siapa yang berupaya membiasakan diri bersungguh-sungguh dalam beribadah di bulan ini, ia akan akan menuai kesuksesan di bulan Ramadhan.

 Dinamakan Sya’ban, karena pada bulan itu terpancar bercabang-cabang kebaikan yang banyak (yatasya’abu minhu khairun katsir). Menurut pendapat lain, Sya’ban berasal dari kata Syi’b, yaitu jalan di sebuah gunung atau jalan kebaikan. Dalam bulan ini terdapat banyak kejadian dan peristiwa yang sangat perlu diperhatikan oleh kaum Muslimin. Pada bulan ini, juga ada beberapa amalan yang biasa dilakukan oleh para Salafuna shaleh untuk mempersiapkan dan melatih diri dengan memperbanyak ibadah dalam rangka menyambut bulan Ramadhan. Di antara amalan tersebut adalah:B


Baca Juga : Mutiara Do'a Para Kekasih Allah


 1. PUASA

Puasa di bulan Sya’ban itu termasuk di sunnahkan karena untuk melatih agar nanti ketika Ramadhan tiba sudah terbiasa dengan puasa. Selain itu bulan ini juga banyak dilalaikan oleh manusia sebagaimana yang dijelaskan dalam beberapa hadits. Namun kita tidak perlu mengkhususkan hari tertentu dari bulan Sya’ban untuk berpuasa karena tidak ada hadits yang benar secara khusus menentukan hari tertentu untuk puasa. Yang ada adalah riwayat yang menjelaskan anjuran puasa bulan Sya’ban secara umum.

 2. MENGHIDUPKAN MALAM NISHFU SYA'BAN

Jumhur ulama berpendapat bahwa menghidupkan malam nishfu Sya’ban hukumnya adalah sunnah, baik dengan cara beribadah secara bersama-sama atau sendiri-sendiri, dan kita boleh mengisinya dengan bermacam-macam ibadah seperti puasa, shalat dan lain sebagainya. Itulah yang dilakukan para ulama dalam menghidupkan malam nishfu Sya’ban.



Sekian semoga bermanfaat 😇


Hujjah Ilmiah Amalan Di Bulan Syaban by gurualjohan on Scribd


Rabu, 31 Januari 2024



Surabaya, NU Online Jam’iyyah Al-Islah Jemurwonosari, Surabaya, Jawa Timur, mengadakan kajian khusus dengan mendatangkan narasumber Ustadz Sholihin Hasan yang sekaligus penulis buku berjudul Kupas Tuntang Fikih Darah Wanita di Surabaya, Sabtu Malam (24/10). Hal ini menjadi sesi khusus dari materi pengajian yang digelar rutin sekali seminggu.

Mulanya di sela-sela pengajian mingguan kitab Safinatun Najah, dalam sesi dialog, muncul pertanyaan rumit tentang haid kaitannya dengan kewajiban ibadah seperti shalat dan puasa. Kitab Safinatun Najah tidak menyediakan jawaban secara detail, sementara rumitnya permasalahan membutuhkan jawaban tuntas. 

“Mengapa harus dikaji secara khusus, karena semua perempuan mengalami haid, sementara tidak semua perempuan mengerti hukum haid, sehingga khusus bagi muslimah harus mengerti ketentuan-ketentuan syariat yang terkait dengan haid,” kata Uts. A. Ma’ruf Asrori salah seorang Pembina Jam’iyyah Al-Islah.

Lebih dalam lagi perlunya pengetahuan tentang darah perempuan ini, sebagaimana dikutip Ustadz Sholihin Hasan dari kitab Hasyiah al-Bajuri,  bahwa wajib atas seorang wanita mempelajari sesuatu yang dibutuhkan dari hukum-hukum haid, nifas dan istihadhah. Apabila suaminya pintar, maka wajib mengajari istrinya, dan apabila suaminya tidak pintar, maka boleh, bahkan wajib atas istrinya keluar dari rumahnya untuk keperluan bertanya kepada ulama.

“Dan hukumnya haram atas suami yang melarang istrinya keluar dari rumahnya untuk keperluan itu, kecuali suaminya akan bertanya kepada ulama, kemudian mengajarkan hukum-hukum itu kepada istrinya, sehingga istrinya tidak perlu lagi keluar rumah,” kutipnya lagi. 

Baca Juga : Istighfar Rojab

             Qasidah Burdah

             Ratib Al Haddad 

Setelah Ustadz Sholihin Hasan yang Ketua MWCNU Sukomanunggal Surabaya itu menguraikan definisi haid dan kreteria bahwa darah yang keluar dari kemaluan perempuan bisa disebut sebagai darah haid atau bukan, langsung muncul pertanyaan dari seorang ibu sebelum sesi dialog dibuka. Akhirnya moderator mempersilakan dialog diteruskan, dan mengalirlah pertanyaan-pertanyan dari ibu-ibu yang lain, bahkan para bapak tak ketinggalan mengajukan banyak pertanyaan.

Para jamaah pengajian kampung yang dihadiri sekitar seratus orang bapak-bapak dan ibu-ibu itu, akan dilanjutkan minggu depan dengan uraian tentang darah istihadhah dan nifas yang belum sempat dibahas panjang lebar. (Red: Mahbib)

Sumber: nu.or.id

sedikit dari hal ini maka amat teramat penting pemahaman seorang wanita tentang masalah haid dan nifas ini.

      1.       Diawali dengan membaca bismillah
Syukur pada Allah alhamdulillah
2.      Shalawat dan salam kepada baginda
Muhammad Rasulullah yang termulia
3.      Kami menyusun syair-syair ini
Untuk memudahkan bagi para santri
4.      Belajar tentang haid dan kaitannya
Agar bisa dipahami oleh semua
Haid
5.      Darah wanita ada tiga macamnya
Haid beserta nifas juga istihadlah
6.      Darah yang keluar secara wataknya
Bukan disebabkan karena sakitnya
7.      Yang berasal dari pangkal rahimnya
Di dalam waktu-waktu yang tertentunya
8.      Bukan setelah melahirkan bayinya
Tahulah kamu inilah haid namanya
 
Hukum Belajar Haid
9.      Belajar haid itu wajiblah hukumnya
Kepada masing-masing ka-um wanita
10.     Suami tak boleh halangi istrinya
Keluar rumah tuk mempelajarinya
11.     Kecuali dia belajar sendiri
Lalu kemudian mengajari istri
 
Usia Haid
12.   Sembilan kurang e-nam belas harinya
Minimal usia haid para wanita
13.     Usia akhirnya tiada batasnya
Asalkan terpenuhi syarat kadarnya
 
Masa Haid
14.   Paling sedikit haid dua puluh empat
Keluar terus di sehari semalam
15.   Maksimal haid itu lima belas hari
Walau putus-putus namun harus pasti
16.   Jumlah darahnya mencapai dua empat
Bila tak sampai maka wajiblah shalat
17.   Walau keluar di dalam lima belas
Makanya catat selalu biar jelas 
Bersih Sebelum Dua Puluh Empat Jam
18.   Darah tidak sampai dua puluh empat
Jikalau bersih maka wajiblah shalat
19.   Jangan shalat saat darahnya kembali
Dan jikalau bersih maka shalat lagi

 

Silahkan Download Bait Hafalan selengkapnya di Bait Haid dan Nifas Lagu Haid Menarik Untuk Anak by gurualjohan on Scribd

 

bait-bait ini dinyanyikan dengan Irama: Bahar Rojaz untuk mendengarkan irama dari bait syair ini silahkan kunjungi syair haid,nifas,istihadhoh



Senin, 22 Januari 2024




KISAH ISTRI SHOLEHAH YG TIDAK DAPAT IJIN KELUAR RUMAH SAUMINYA MESKIPUN IBUNYA SAKIT SAMPAI MENINGGAL


Kisah ini terjadi di zaman Baginda Nabi saat beliau masih hidup, ia adalah seorang istri yg begitu taat serta setia terhadap suaminya Suatu hari suaminya pergi berjihad di jalan Allah demi membela agama , sebelum ia pergi berjihad , ia berpesan pada sang istri ,

ia berkata : "Istriku tersayang yang ku cintai , aku akan pergi untuk berjihad meninggikan kalimat-kalimat Allah , sebelum aku kembali pulang dari berjihad , engkau jangan pergi kemanapun dan jangan keluar dari rumah ini '',

Setelah berpesan demikian pada sang istri , iapun berangkat menuju medan jihad , 
lalu beberapa hari kemudian , datanglah seseorang kepada sang istri tersebut dengan membawa kabar bahwa ibunya sedang sakit parah , lalu orang itu berkata : 

''ibu-mu saat ini sedang sakit keras , jenguklah dia sekarang ''

dengan gelisah sang istripun menjawab

''saya mohon maaf yang sebesar-besarnya , bukan saya tak mau menjenguk , tapi saya dilarang keluar rumah sebelum suami saya pulang , tolong sampaikan permohonan maaf dan salam saya pada Ibu ",

dengan rasa kecewa orang itupun pulang tanpa membawa sang istri 

malam berlalu dan suami yang berjihad belum juga pulang ,

keesokan harinya datang kembali seorang utusan pada sang istri dengan membawa kabar bahwa ibunya tersebut telah meninggal dunia ,

sang istripun terisak tangis , betapa sedih perasaan ia saat itu , setelah mendengar kabar ibu yang dicintainya telah pergi untuk selama-lamanya , bahkan disaat terakhirnya ia tidak berada disampingnya ,

Utusan tersebut berkata : 

''sekarang Ibu mu telah tiada , datanglah untuk memberikan penghormatan terakhir sebelum beliau akan dikebumikan hari ini '',

dengan perasaan yang bersalah pada ibunya, sang istri inipun sambil mengangis tersedu menjawab :

''maafkan saya , bukan saya tidak mencintai ibu saya , tapi saya memegang amanat suami saya untuk tidak keluar rumah hingga dia pulang dan memberi saya izin '',

utusan inipun bgitu kesal , kecewa dengan sang istri tersebut ,

dengan perasaan kesal , kecewa utusan inipun akhirnya mengadukan permasalahan ini kepada Banginda Nabi ,

iapun berkata : "Wahai Rasulullah , wanita itu sangat keterlaluan , dari mulai ibunya sakit hingga meninggal dunia dia tidak mau datang untuk menemui ibunya '',

lalu Baginda Nabi bertanya :'' Kenapa dia tidak mau datang menemui ibunya " ,

utusan itupun menjawab : ''wanita itu mengatakan bahwa dia tidak mendapat izin untuk keluar rumah sebelum suaminya pulang berjihad ",

setelah mendengar itu , Baginda Nabipun tersenyum , kemudian berkata :

"Dosa-dosa ibu wanita tersebut diampuni oleh Allah karena dia mempunyai seorang puteri yang sangat taat terhadap suaminya "

" tidak boleh (haram) bagi wanita untuk berpuasa (sunah) sementara suaminya ada di sisinya kecuali dengan izinnya , Istri juga tidak boleh memasukkan orang ke dalam rumahnya kecuali dengan izin suaminya Dan harta yang ia nafkahkan bukan dengan perintahnya , maka setengah pahalanya diberikan untuk suaminya ''(HR. Al-Bukhari) ,

Ibnu Majah juga meriwayatkan hadits yg dari Abdullah bin Abi Aufa , ia' berkata : Saat Mu'adz tiba dari Syam , ia' bersujud kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam ,

Beliau berkata :

"Apa ini wahai Mu'adz ?",

Mu'adz menjawab , "Aku telah datang ke Syam , aku temui mereka bersujud kepada para pemimpin dan penguasa mereka , Lalu aku berniat dalam hatiku melakukan itu kepada Anda '',

kemudian Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :

"Jangan lakukan itu , kalau saja aku (boleh) memerintahkan seseorang bersujud kepada selain Allah , pastilah aku perintahkan wanita bersujud kepada suaminya , Demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya , tidaklah seorang istri disebut telah menunaikan hak Rabb-nya sehingga ia menunaikan hak suaminya , kalau saja suami memintanya untuk melayaninya sementara ia berada di atas pelana unta , maka hal itu tidak boleh menghalanginya.

Apabila ketaatan kepada suami berseberangan dengan ketaatan kepada orang tua , maka bagi seorang wanita (istri) muslimah wajib mendahulukan ketaatan kepada suaminya ,

Imam Ahmad rahimahullah berkata tentang wanita yang memiliki suami dan seorang ibu yang sedang sakit : ''Ketaatan kepada suaminya lebih wajib atas dirinya daripada mengurusi ibunya , kecuali jika suaminys mengizinkannya." (Syarh Muntaha al-Iradat: 3/47)

waallaahu a'lam.....

Semoga bermanfaat

Sumber Telegram : Kajian Kitab Turats Ulama ASWAJA 


Senin, 01 Januari 2024

DO'A
AGAR HATI MUDAH TERGERAK UNTUK BERIBADAH


    Ada kalanya kita merasa berat hati untuk shalat, puasa, sedekah, atau ibadah lainnya. Keberatan itu didasarkan pada segudang alasan. Yang jelas, keberatan untuk ibadah itu terjadi karena situasi batin yang memang tidak memiliki kecenderungan untuk ibadah. Berikut ini merupakan salah satu doa yang dapat dibaca untuk melunakkan hati agar diringankan dan dimudahkan untuk berbuat baik.


    Allahumma waffiqna li tha‘atika, wa atmim taqshirana, wa taqabbal minna, innaka antas sami‘ul ‘alim. Wa shallallahu ‘ala sayyidina muhammadin wa ‘alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin.

    Artinya, “Ya Allah, bimbinglah jalan kami pada jalan ketaatan kepada-Mu, sempurnakanlah kekurangan kami, terimalah ibadah kami. Sungguh, Kau maha mendengar lagi mengetahui. Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam-Nya kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, dan para sahabatnya,” (Lihat Perukunan Melayu, [Jakarta, Alaydrus: tanpa tahun], halaman 49).

    Lafal doa ini dapat dibaca pada setiap selesai shalat lima waktu. “Ini doa merendahkan hati berbuat ibadah, dibaca tiaptiap lepas sembahyang lima waktu,” Doa ini juga dapat dibaca oleh orang tua untuk anaknya dan juga sebaliknya. Wallahu ‘alam. (Alhafiz K)


    Sumber : https://islam.nu.or.id/doa/doa-agar-hati-mudah-tergerak-untuk-ibadah


    Pengunjung

    Halid Al Johan, S.Pd. Diberdayakan oleh Blogger.

    Formulir Kontak

    Nama

    Email *

    Pesan *

    ASSALAMU'ALAIKUM, WR.WB

    Follow me

    WAKTU

    DAFTAR ISI