cara ini sangat mudah sekali hanya dengan menggukan rumus Hyperlink di excel kita bisa menautkan link situs web kita atau media sosial kita.
Senin, 05 Februari 2024
Februari 05, 2024
Media Guru
TUTORIAL
No comments
cara ini sangat mudah sekali hanya dengan menggukan rumus Hyperlink di excel kita bisa menautkan link situs web kita atau media sosial kita.
Minggu, 04 Februari 2024
Februari 04, 2024
Media Guru
TUTORIAL
No comments
Tutorial Excel Lainnya :
Februari 04, 2024
Media Guru
ARTIKEL ISLAMI, BUKU ISLAMI
No comments
![]() |
Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah) |
Sya’ban adalah salah satu bulan yang mulia. Bulan ini adalah pintu menuju bulan Ramadhan. Siapa yang berupaya membiasakan diri bersungguh-sungguh dalam beribadah di bulan ini, ia akan akan menuai kesuksesan di bulan Ramadhan.
Baca Juga : Mutiara Do'a Para Kekasih Allah
Puasa
di bulan Sya’ban itu termasuk di sunnahkan karena untuk melatih agar nanti
ketika Ramadhan tiba sudah terbiasa dengan puasa. Selain itu bulan ini juga
banyak dilalaikan oleh manusia sebagaimana yang dijelaskan dalam beberapa
hadits. Namun kita tidak perlu mengkhususkan hari tertentu dari bulan Sya’ban
untuk berpuasa karena tidak ada hadits yang benar secara khusus menentukan hari
tertentu untuk puasa. Yang ada adalah riwayat yang menjelaskan anjuran puasa bulan
Sya’ban secara umum.
Jumhur ulama berpendapat bahwa menghidupkan malam nishfu Sya’ban hukumnya adalah sunnah, baik dengan cara beribadah secara bersama-sama atau sendiri-sendiri, dan kita boleh mengisinya dengan bermacam-macam ibadah seperti puasa, shalat dan lain sebagainya. Itulah yang dilakukan para ulama dalam menghidupkan malam nishfu Sya’ban.
Hujjah Ilmiah Amalan Di Bulan Syaban by gurualjohan on Scribd
Rabu, 31 Januari 2024
Januari 31, 2024
Media Guru
ARTIKEL ISLAMI, BUKU ISLAMI
No comments
Baca Juga : Istighfar Rojab
sedikit dari hal ini maka amat teramat penting pemahaman seorang wanita tentang masalah haid dan nifas ini.
1. Diawali dengan membaca bismillah
Syukur pada Allah alhamdulillah
2. Shalawat dan salam kepada baginda
Muhammad Rasulullah yang termulia
3. Kami menyusun syair-syair ini
Untuk memudahkan bagi para santri
4. Belajar tentang haid dan kaitannya
Agar bisa dipahami oleh semua
Haid
5. Darah wanita ada tiga macamnya
Haid beserta nifas juga istihadlah
6. Darah yang keluar secara wataknya
Bukan disebabkan karena sakitnya
7. Yang berasal dari pangkal rahimnya
Di dalam waktu-waktu yang tertentunya
8. Bukan setelah melahirkan bayinya
Tahulah kamu inilah haid namanya
Hukum Belajar Haid
9. Belajar haid itu wajiblah hukumnya
Kepada masing-masing ka-um wanita
10. Suami tak boleh halangi istrinya
Keluar rumah tuk mempelajarinya
11. Kecuali dia belajar sendiri
Lalu kemudian mengajari istri
Usia Haid
12. Sembilan kurang e-nam belas harinya
Minimal usia haid para wanita
13. Usia akhirnya tiada batasnya
Asalkan terpenuhi syarat kadarnya
Masa Haid
14. Paling sedikit haid dua puluh empat
Keluar terus di sehari semalam
15. Maksimal haid itu lima belas hari
Walau putus-putus namun harus pasti
16. Jumlah darahnya mencapai dua empat
Bila tak sampai maka wajiblah shalat
17. Walau keluar di dalam lima belas
Makanya catat selalu biar jelas
Bersih Sebelum Dua Puluh Empat Jam
18. Darah tidak sampai dua puluh empat
Jikalau bersih maka wajiblah shalat
19. Jangan shalat saat darahnya kembali
Dan jikalau bersih maka shalat lagi
Silahkan Download Bait Hafalan selengkapnya di Bait Haid dan Nifas Lagu Haid Menarik Untuk Anak by gurualjohan on Scribd
bait-bait ini dinyanyikan dengan Irama: Bahar Rojaz untuk mendengarkan irama dari bait syair ini silahkan kunjungi syair haid,nifas,istihadhoh
Januari 31, 2024
Media Guru
GURU, PENDIDIKAN
No comments
1. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.
2. Mendapatkan rekomendasi dari atasan langsung yang dibuktikan dengan rekomendasi atasan.
3. Tidak terpilih sebagai penulis instrumen AKMI atau reviewer AKMI tahun 2024.
4. Memenuhi persyaratan administrasi, sebagai berikut:
a. Memiliki pengalaman terlibat dalam
kegiatan penulisan modul atau penulisan artikel ilmiah lainnya, dibuktikan
melalui sertifikat kegiatan penulisan modul atau artikel ilmiah, dan atau surat
keterangan pengalaman dalam penulisan modul atau artikel ilmiah,
b. Salinan ijazah terakhir dari perguruan
tinggi.
5. Memiliki kompetensi yang diperlukan, meliputi: kecakapan tata tulis bahasa Indonesia yang baik, kecakapan bekerja secara daring/online, serta komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas yang diberikan dan bekerja sama dengan tim.
6. Memiliki pengalaman dalam mengembangkan modul atau artikel ilmiah yang dibuktikan dengan contoh modul atau artikel yang sudah ditulis dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir.
7. Guru, pengawas, atau akademisi diutamakan memiliki kompetensi sesuai jenjang dan latar belakang pendidikan.
a) Literasi
Membaca : Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, atau bahasa asing
lainnya
b) Literasi
Numerasi : Matematika (untuk MI dan MTs); Matematika dan IPA (untuk MA)
c) Literasi
Sains : IPA (MI kelas atas & MTs), Biologi, Fisika, dan Kimia (MA)
d) Literasi Sosial Budaya : IPS, PKn, Keagamaan (kecuali bahasa Arab), dan Bimbingan Konseling (BK).
Baca Juga : SE SIMPATIKA TAHUN 2024Tahapan Seleksi
Se Penulisan Modul Akmi by gurualjohan on Scribd
Selasa, 30 Januari 2024
Januari 30, 2024
Media Guru
GURU, PENDIDIKAN
No comments
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Perpres ini mengatur mengenai Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional, selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perrrndang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.
a. bahwa sesuai dengan capaian hasil pelaksanaan reformasi Birokrasi, Badan standardisasi Nasional telah memenuhi kriteria untuk diberikan penyesuaian tunjangan kinerja;
b. bahwa Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional sudah tidak sesuai dengan perkembangan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional;
1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
4. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2018 tentang Badan Standardisasi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 10);
Perpres Nomor 5 Tahun 2024 by gurualjohan on Scribd
Januari 30, 2024
Media Guru
GURU, PENDIDIKAN
No comments
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 98 TAHUN 2O2O
TENTANG
GAJI DAN TUNJANGAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Pedanjian Kerja;
b. bahwa besaran gaJi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2O2O tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanPresiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2O2O tentang Peraturan Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
PP RI Nomor 11 Tahun 2024- halidaljohanblogspot by gurualjohan on Scribd
Sabtu, 27 Januari 2024
Januari 27, 2024
Media Guru
ARTIKEL BLOG, PENDIDIKAN
No comments
![]() |
FREEPIK |
Bullying di sekolah telah menjadi masalah yang meresahkan bagi banyak siswa di seluruh dunia. Dari ejekan verbal hingga kekerasan fisik, dampak dari perilaku bullying bisa sangat merusak, bahkan mengganggu perkembangan akademis dan emosional siswa. Namun, dengan pendekatan yang tepat, kita dapat memerangi masalah ini dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif bagi semua.
Pemahaman tentang Bullying:
Pertama-tama, penting untuk memahami apa sebenarnya yang dimaksud dengan bullying. Bullying adalah tindakan agresif yang bertujuan untuk menyakiti, merendahkan, atau mengintimidasi orang lain secara berulang kali. Ini bisa terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari kata-kata yang tidak sopan hingga ancaman fisik.
Tanda-tanda Bullying:
Seringkali, tanda-tanda bullying tidak langsung terlihat, tetapi ada beberapa hal yang dapat menjadi petunjuk bahwa seorang siswa mungkin menjadi korban. Ini termasuk perubahan perilaku, penurunan dalam kinerja akademis, keengganan untuk pergi ke sekolah, atau tanda-tanda fisik seperti memar atau luka.
Solusi Praktis untuk Mengatasi Bullying:
1. Pendidikan dan Kesadaran
Salah satu langkah pertama dalam mengatasi bullying adalah dengan meningkatkan kesadaran tentang masalah ini. Melakukan sesi pendidikan kepada siswa, guru, dan orang tua tentang dampak bullying serta bagaimana mengidentifikasi dan melaporkannya dapat membantu mengurangi insiden bullying.
2. Pengawasan Aktif
Guru dan staf sekolah perlu terlibat secara aktif dalam pengawasan di area-area yang rawan terjadinya bullying, seperti koridor, ruang makan, dan area permainan. Dengan memantau kegiatan siswa secara cermat, mereka dapat secara efektif mencegah dan menanggapi insiden bullying dengan cepat.
Membangun kultur sekolah yang mendorong kerjasama, empati, dan penghargaan terhadap keberagaman dapat membantu mengurangi kejadian bullying. Program-program seperti klub kebaikan hati atau kegiatan-kegiatan yang mempromosikan pemahaman antarbudaya dapat menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua siswa.
4. Pelatihan Keterampilan Sosial
Memberikan pelatihan keterampilan sosial kepada siswa dapat membantu mereka belajar cara berkomunikasi secara efektif, menyelesaikan konflik dengan cara yang damai, dan mengembangkan empati terhadap orang lain. Dengan memiliki keterampilan ini, siswa akan lebih mampu mengatasi situasi-situasi yang berpotensi mengarah pada bullying.
5. Dukungan Psikologis
Korban bullying seringkali memerlukan dukungan psikologis untuk mengatasi dampak emosional yang ditimbulkannya. Menyediakan akses ke konseling atau sumber daya mental health dapat membantu siswa yang terkena dampak bullying untuk pulih dan merasa didukung.
Penutup:
Bullying adalah masalah yang serius yang dapat memengaruhi kesejahteraan fisik, emosional, dan akademis siswa. Namun, dengan tindakan yang tepat, kita dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan mendukung bagi semua. Melalui pendidikan, pengawasan aktif, dan pembentukan kultur inklusif, kita dapat bersama-sama mengatasi bullying dan memastikan bahwa setiap siswa merasa diterima dan dihormati di sekolah.
Jika Anda memiliki pengalaman atau solusi tambahan untuk mengatasi bullying di sekolah, jangan ragu untuk berbagi di kolom komentar di bawah ini. Bersama, kita dapat membuat perubahan positif yang signifikan dalam kehidupan siswa-siswa di seluruh dunia.
________________________________________
Semoga blog ini dapat memberikan wawasan dan solusi yang berguna dalam mengatasi masalah bullying di sekolah. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau membutuhkan informasi tambahan, jangan ragu untuk bertanya!
Januari 27, 2024
Media Guru
PENDIDIKAN
No comments
1. Satuan pendidikan madrasah yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan usulan/proposal sebagai penerima bantuan sarana prasarana dengan melengkapi data dan/atau dokumen persyaratan yang diminta, secara daring melalui aplikasi SIMSARPRAS pada tautan:
2. Satuan pendidikan madrasah hanya dapat mengajukan bantuan sarana prasarana yang sudah ditetapkan untuk setiap jenjangnya.
3. Satuan pendidikan madrasah dapat mengajukan lebih dari satu bantuan sarana prasarana, sepanjang memenuhi persyaratan.
4. Pengajuan bantuan yang valid adalah yang telah di finalisasi dan mendapatkan nomor registrasi.
5. Bukti pengajuan dari SIMSARPRAS menjadi syarat untuk bantuan dapat diserahterimakan kepada satuan pendidikan madrasah yang ditetapkan sebagai penerima bantuan.
6. Penyaluran bantuan sarana prasarana akan dilakukan sesuai dengan alokasi anggaran dalam DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2024, termasuk apabila terjadi penyesuaian dan/atau perubahan alokasi anggaran.
7. Seluruh pihak diminta untuk waspada dan berhati-hati terhadap informasi HOAKS dan PENIPUAN yang mengatasnamakan Kementerian Agama terkait dengan penyaluran bantuan.
Jumat, 26 Januari 2024
Januari 26, 2024
Media Guru
GURU, PENDIDIKAN
No comments
Beasiswa Prioritas merupakan program beasiswa yang memberikan
kesempatan kepada pendaftar untuk dapat melakukan pendaftaran pada dua program
sekaligus, yaitu pada program Beasiswa Kemitraan/Kerja Sama LPDP dan pada
salah satu program Beasiswa Afirmasi/Beasiswa Targeted/Beasiswa Umum tujuan
luar negeri.
Apa itu Beasiswa Prioritas LPDP-NTU Program MBA?
Beasiswa Prioritas LPDP-NTU Program MBA memberikan kesempatan bagi pendaftar untuk dapat melakukan pendaftaran pada Beasiswa Kemitraan LPDP-NTU Program MBA dan beasiswa Magister Luar Negeri pada salah satu program:
Siapakah Sasaran Beasiswa Prioritas LPDP-NTU Program MBA?
1. Beasiswa Afirmasi
a. Beasiswa Daerah Afirmasi
b. Beasiswa Putra Putri Papua
c. Beasiswa Penyandang Disabilitas
d. Beasiswa Pra Sejahtera
2. Beasiswa Targeted
a. Beasiswa PNS, TNI, POLRI
b. Beasiswa Kewirausahaan
3. Beasiswa Umum
a. Beasiswa Reguler
b. Beasiswa Parsial
Beasiswa Kemitraan LPDP - NTU Global MBA merupakan beasiswa kerja sama pendanaan LPDP dan Nanyang Business School NTU Singapura pada jenjang master untuk mendidik calon pemimpin dan profesional di sektor publik.
Seperti apa skema Beasiswa Prioritas LPDP-NTU Program MBA?
Pendaftar wajib mendaftar secara bersamaan pada beasiswa Kemitraan LPDP-NTU Program MBA dan salah satu program Magister beasiswa Afirmasi/Targeted/Umum tujuan luar negeri, dengan skema berikut.
1. Beasiswa Kemitraan LPDP-NTU Program MBA:
Apa saja komponen Dana yang diberikan?
a. Beasiswa LPDP-NTU Program MBA diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia yang bekerja di sektor public untuk dapat menempuh pendidikan pada program MBA di Nanyang Technological University (NTU) Singapura dengan durasi pendanaan paling lama 12 (dua belas) bulan.
b. Pendaftar diharuskan untuk melakukan pendaftaran pada program studi Nanyang Fellows MBA di Nanyang Technological University (NTU) sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di Perguruan Tinggi.
c. Penerima Beasiswa akan melakukan pembelajaran yang dilaksanakan di Tsinghua University, China (1 Minggu) dan UC Berkeley, USA (2 Minggu).
d. Pendanaan studi diberikan selama Penerima Beasiswa berada di Singapura.
2. Persyaratan dan dokumen pada Beasiswa Afirmasi/Targeted/Umum yang dipilih, mengikuti syarat dan ketentuan pada masingmasing program beasiswa.
3. Pendaftar yang lolos seleksi pada program Beasiswa Kemitraan LPDP-NTU Program MBA wajib menempuh studi program studi Nanyang Fellows MBA di Nanyang Technological University (NTU).
4. Apabila dinyatakan lulus pada program studi dan perguruan tinggi pada pogram beasiswa kemitraan/kerja sama beasiswa prioritas , maka tidak dapat berpindah program studi, perguruan tinggi, dan/atau program Beasiswa LPDP lainnya, atau kelulusan akan dibatalkan.
5. Pendaftar yang tidak lolos seleksi pada program Beasiswa Kemitraan LPDP-NTU Program MBA, maka akan diproses pada program beasiswa lain yang dipilih, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
1. Dana Pendidikan
a. Dana Pendaftaran
b. Dana SPP/Tuition Fee
c. Dana Tunjangan Buku
d. Dana Penelitian Tesis
e. Dana Seminar Internasional
f. Dana Publikasi Jurnal Internasional
2. Dana Pendukung
a. Dana Transportasi
b. Dana Aplikasi Visa
c. Dana Asuransi Kesehatan
d. Dana Kedatangan
e. Dana Hidup Bulanan
f. Dana Lomba Internasional
g. Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)
Download Informasinya Di Sini
Sekian informasi yang dapat disampaikan Terimakasih😇
Baca Juga : SE Simpatika Tahun 2024